INILAH DOSA CRISTIANO RONALDO DI MATA PEMERINTAH SPANYOL

Cristiano Ronaldo memanfaatkan betul kehadiran media di Madrid, mengenakan setelan nyaris sempurna ia tersenyum dan menggandeng tangan tunangannya, Georginia Rodriguez, saat memasuki gedung pengadilan.

Bintang sepak bola Cristiano Ronaldo membuat kesepakatan dengan pengadilan di Madrid yang mendakwanya dengan tuduhan penggelapan pajak, menerima denda sebesar Rp 303 Milyar.

Banyak sekali wartawan foto dan videografer televisi hadir di luar gedung pengadilan di Madrid setelah hakim menolak permintaannya untuk tampil melalui video atau memasuki gedung dengan mobil untuk menghindari sorotan kamera.

Kesepakatan antara kedua belah pihak itu mencakup pula hukuman penjara sepanjang 23 bulan. Tetapi di Spanyol, narapidana yang dijatuhi hukuman di bawah dua tahun biasanya tidak menjalani hukumannya di balik teralis penjara.

Sifat pelanggaran hukum yang dilakukan Cristiano Ronaldo yang tanpa kekerasan berarti dia tidak akan menghabiskan waktunya di penjara, hanya menjalani masa percobaan. Artinya, jika ia terbukti bersalah melakukan hal yang sama lagi, dia akan langsung dijebloskan ke dalam penjara.

Penampilan Ronaldo di depan pengadilan berlangsung hanya beberapa menit ketika Ronaldo menyatakan secara verbal kesepakatan yang ditawarkan oleh jaksa.

Bintang Juventus tersebut, yang bermain pada laga Liga Italia melawan Chievo malam sebelumnya, tiba di pengadilan tingkat provinsi bersama tunangannya Georgina Rodriguez. Sambil tersenyum dan mengacungkan jempol, ia tampaknya tidak terpengaruh oleh kehadiran media.

Pengacaranya berpendapat bahwa karena ketenarannya, sang bintang Portugal perlu menghindari pintu masuk utama demi keamanan sang pemain.

Daftar Dosa-dosa Cristiano Ronaldo
Ronaldo, pemenang lima kali Ballon d’Or Eropa dan sudah sering disebut sebagai salah satu pemain terbaik dunia, dituduh menghindari pembayaran pajak di Spanyol antara tahun 2010 dan 2014, ketika ia bermain untuk Real Madrid dan berbasis di ibukota Spanyol.

Forbes mencatatkan atlet berusia 33 tahun itu sebagai atlet terkaya nomor tiga di muka bumi ini, dengan perkiraan penghasilannya mencapai Rp 1,5 Trilyun setahun.

Kasus penggelapan pajak ini berpusat di sekitar perolehan pendapatan dari hak gambarnya yang sangat menguntungkan. Jaksa penuntut mengatakan hasil penjualan disalurkan melalui perusahaan cangkang di beberapa negara asing yang tak mengenakan pajak untuk menghindari pembayaran pajak yang diwajibkan.